TENTANG AJV
Aliansi Jurnalis Video (AJV) Perkumpulan Jurnalis Merdeka yang menjadikan jurnalistik sebagai alat menyampaikan kebenaran untuk mewujudkan keadilan melalui segala jenis media atau saluran yang tersedia. Terutama media massa modern internet, media sosial, elektronik, dan semua bentuk pengembangannya di masa depan.
Anggota AJV adalah jurnalis yang bekerja di perusahaan pers maupun mandiri yang merdeka dan berdaulat dalam menyampaikan kebenaran, akademisi, aktivis, dan tokoh masyarakat yang mendedikasikan diri untuk menjaga dan mengembangkan kemerdekaan jurnalistik.
Semua yang mengidentifikasi dirinya sebagai jurnalis merdeka dan peduli pada kemerdekaan jurnalistik dapat menjadi anggota AJV.
Usaha AJV meliputi pendidikan, pembinaan, pengembangan, dan perlindungan hukum terhadap seluruh anggota dan pengurus organisasi, terutama dalam kemerdekaan menjalankan kegiatan jurnalistiknya yang dilindungi undang-undang. Penelitian dan pengembangan kebijakan serta peraturan perundangan yang lebih adil dan modern, serta melakukan koreksi terhadap segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan yang dilakukan atas nama jurnalistik atau pers oleh perorangan, organisasi, lembaga resmi bentukan undang-undang, maupun instansi Pemerintah.
Dalam menjalankan usaha tersebut, AJV bekerjasama dengan semua pihak yang dipandang sesuai dalam kedudukan yang setara sebagaimana amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Pengurus Pusat AJV, sebagai organisasi berbadan hukum yang sah menurut undang-undang dan peraturan yang berlaku, berkedudukan di Jakarta dengan cabang yang tersebar di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
Jurnalistik AJV sebagaimana UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers, adalah kegiatan mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui berbagai bentuk media dan segala jenis saluran yang tersedia. Dalam pengertian yang lebih luas, jurnalistik adalah kegiatan masyarakat menyampaikan informasi yang benar dan koreksi terhadap ketidakbenaran yang terjadi dengan tujuan mewujudkan keadilan bagi semua orang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai amanat UUD 1945.